Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-11 17:46:50【Tempat Makan】408 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(521)
Artikel Terkait
- Kemnaker mulai buka pendaftaran peserta Magang Nasional Batch 2
- Kiat mengonsumsi ramen dengan pilihan lebih sehat
- Ngak perlu biaya mahal, Ini cara bikin "black garlic" sendiri di rumah
- Dinkes Kota Malang: Penerbitan SLHS memperhatikan sejumlah indikator
- Laba bersih PalmCo tumbuh 84 persen jadi Rp3,48 T di kuartal III
- Dompet Dhuafa salurkan 3.840 paket bantuan pangan untuk Palestina
- 5 jenis makanan yang bisa mengandung zat akrilamida berbahaya
- Pemprov Banten percepat pembangunan dapur MBG bagi jutaan pelajar
- Airlangga yakin eksyar RI segera capai peringkat pertama secara global
- BGN ingatkan SOP pengolahan bahan baku MBG untuk cegah keracunan
Resep Populer
Rekomendasi

Jarang diketahui, ini deretan khasiat bawang putih bagi tubuh

Pemkab Tolitoli tetapkan status tanggap darurat banjir

KAI pastikan pengembalian tiket 100 persen imbas banjir di Semarang

Pelatihan penjamah makanan SPPG digelar serenngak di Sulteng

Warga Taiwan Berbondong

586.074 anak telah menerima manfaat program MBG di Riau

Cara penanganan tepat bagi penderita "honeymoon cystitis"

Pentingnya kesiapsiagaan orang tua saat kondisi darurat anak